JawaPos.com – Kota Tegal satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Tengah yang mendapat predikat zona hijau. Status itu ditetapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi mengatakan, kotanya masuk kategori zona hijau karena adanya local lockdown. Itu dilakukan ketika ada satu orang dinyatakan positif Covid-19.
”Permasalahan besar harus diselesaikan dengan pemikiran dan tindakan yang besar juga. Pertama kali kita lakukan lockdown lokal menutup pakai beton 49 titik. Kota Tegal kita tutup pakai beton. Kemudian lampu penerangan jalan utama (PJU) setiap malam kita matikan. Jadi kota gelap,” ujar Jumadi kepada JawaPos.com, Sabtu (30/5).
Menurut Jumadi, dengan melakukan penutupan jalan di 49 titik dan mematikan lampu penerangan jalan setiap malam yang menjadikan Kota Tegal berhasil mengatasi virus Korona atau Covid-19 ini.
“Cara menutup jalan, mematikan lampu PJU itu menjadikan physical distancing berhasil. Pada saat lampu mati masuk Kota Tegal juga susah maka orang datang ke Kota Tegal jadi malas. Ngapain orang gelap. Masuknya juga susah cuma ada satu pintu dan perlu cek kesehatan. Lama-lama orang juga capek,” katanya.
Jumadi mengatakan, saat ini hanya ada dua orang dengan ketegori pasien dalam pemantauan (PDP). Itu juga bukan berasal dari Kota Tegal. Mereka berasal dari kabupaten yang kemudian mendapatkan penanganan di rumah sakit Kota Tegal.
“Jadi sejak tanggal 7 Mei sudah tidak ada lagi yang positif,” ungkapnya.
Menurut Jumadi, saat muncul wabah Korona ini dirinya bersama dengan camat, lurah kemudian RT dan RW rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat. Terus melakukan sosialiasi dengan memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.
”Memberikan edukasi bahwa pandemi ini pilihannya cuma dua mati atau sembuh. Dengan begitu masyarakat sadar dengan sendirinya pakai masker, jaga jarak, cuci tangan itu sudah menjadi kewajiban,” ungkapnya.
Selain itu Kota Tegal juga rutin melakukan penyeprotan disinfektan secara besar-besaran. Bagi Jumadi mengatasi pagebluk ini tidak bisa hanya dilakukan setengah-setengah. Semuanya harus maksimal.
“Kalau penanganannya tanggung maka hasilnya juga tanggung. Ada satu yang positif kita langsung memblokir jalan. Mematikan lampu. Akhirnya tidak ada orang berkumpul. Harus punya pemikiran yang besar,” ungkapnya.
Jumadi berujar, saat belum ada kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kota Tegal sudah melakukan local lockdown. Kemudian Kota Tegal juga menjadi wilayah yang pertama melakukan new normal.
“Orang-orang belum lakukan new normal kita sudah lakukan. PSBB kita sudah lakukan duluan yakni local lockdown,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
from JawaPos.com https://ift.tt/2Mf2h8Y