Pemprov DKI Sudah Tolak 12 Ribu Permohonan SIKM

JawaPos.com – Permohonan pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Provinsi DKI Jakarta mulai meninggi. Sejak dibuka pada Jumat (15/5) hingga Jumat (29/5), sebanyak 347.772 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id. Dari jumlah tersebut 25.664 permohonan SIKM diterima.

Dari total permohonan yang diterima, terdapat 10.444 permohonan yang masih dalam proses. Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis yaitu 753 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab.

“12.710 permohonan ditolak/tidak disetujui dan 1.757 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.

Permohonan SIKM sempat melonjak pada 27 dan 28 Mei 2020. Total ada 17.998 permohonan SIKM yang diterima hanya dalam waktu 24 jam. Lonjakan permohonan perizinan SIKM juga diikuti dengan lonjakan permintaan informasi, konsultasi dan penyuluhan daring terkait perizinan tersebut.

Sejak perizinan SIKM dibuka, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah melayani 12.290 permohonan permintaan informasi, konsultasi dan penyuluhan daring terkait Persyaratan, mekanisme pelayanan, dasar hukum, definisi dan tata cara atau prosedur perizinan SIKM.

Adapun permohonan permintaan informasi dan konsultasi tersebut disampaikan melalui call center Tanya PTSP 1500164 yang dapat diakses baik melalui panggilan telepon, maupun melalui percakapan daring dan bertatap muka secara ril time dengan petugas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta melalui fitur Live Chat dan Video Call.

Saksikan video menarik berikut ini:

from JawaPos.com https://ift.tt/3chowFZ

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai