Ada 23 Mal Ajukan Kesiapan New Normal di Kota Bandung

JawaPos.com–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan ada 23 pengelola mal di Kota Bandung mengajukan kesiapan menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) supaya dapat kembali beroperasi.

Kepala Disperindag Jabar Moh Arifin Soedjayana  mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat pernyataan kesanggupan penerapan AKB dari 23 mal di Kota Bandung. ”Jadi ke-23 pengelola mal di Kota Bandung tersebut sudah bersedia memenuhi syarat AKB. Mereka berharap buka karena sudah banyak pekerja yang di-PHK,” kata Arifin seperti dilansir dari Antara pada Senin (1/6).

Menurut Arifin, Disperindag Jabar mencatat pada 20 Mei, jumlah karyawan yang di-PHK dari 23 mal di Kota Bandung sudah mencapai 8.895 orang. Jumlah tersebut kemudian bertambah setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah hingga mencapai 15.665 orang.

”Teman-teman pengelola sudah ingin buka. Sebab, sejak tiga bulan tidak beroperasi ribuan karyawan sudah dirumahkan,” ujar Arifin.

Dia mengatakan, sejumlah persyaratan yang siap dipatuhi para pengelola antara lain pembentukan Tim Penanganan Covid-19, penyediaan ruang isolasi dengan petugas yang mengenakan alat pengaman diri, juga kepatuhan membuka jam operasional dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

”Dan kapasitas, mereka juga sudah berhitung hanya sampai 50 persen,” terang Arifin.

Pengelola mal, lanjut dia, juga bersedia dilakukan penegakan hukum bagi tenan yang melakukan pelanggaran dengan cara penutupan dan penyegelan. Selain itu, tenan makanan juga tidak diperbolehkan membuka layanan makan di tempat dan hanya melayani pesanan makan untuk dibawa pulang.

”Kemudian seluruh protokol kesehatan yang diwajibkan seperti menjaga jarak fisik, pemakaian masker, dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, mereka siap,” kata Arifin.

Walaupun sudah ada kesiapan, menurut dia, kepastian pembukaan kembali mal atau pusat perbelanjaan berada di masing-masing kepala daerah serta disesuaikan dengan level kewaspadaan. Pihaknya menunjuk Kota Bandung yang awalnya akan membuka mal urung karena memperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

”Jadi kemarin Kota Bandung mau buka, tapi karena PSBB diperpanjang urung lagi,” terang Arifin.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari 23 pengelola mal di Kota Bandung yang sudah menyatakan kesiapan, untuk tahap awal jika memungkinkan hanya lima sampai enam mal saja yang akan diizinkan menerapkan AKB sebagai percontohan. ”Jadi lima atau enam mal ini dari sisi penerapan protokol kesehatan sudah sangat siap dan paling memungkinkan,” tutur Arifin.

Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan di zona biru, menurut Arifin, dipastikan tidak ada masalah sepanjang menerapkan seluruh standar new normal.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

from JawaPos.com https://ift.tt/2Mepqse

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai