JawaPos.com–Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo siap menindak tegas jajarannya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat terjadi pandemi Covid-19. Ganjar melarang jajarannya memanfaatkan pandemi Covid-19 dengan mencari kesempatan untuk memperkaya diri sendiri.
”Langsung saya pecat dan saya antar ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Tidak boleh hari ini ada pemimpin yang mikir duit, apalagi mikir korupsi dan dodolan. Meski semuanya serba dilonggarkan, jangan sampai kita mengambil kesempatan dalam kesempitan,” kata Ganjar seperti dilansir dari Antara di Semarang pada Senin (1/6).
Gubernur Jateng menegaskan, sangat serius terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Jateng. Bahkan sudah mengingatkan jajarannya agar selalu menjaga integritas dalam penanganan Covid-19. ”Saya kenceng betul soal ini dan saya sudah ingatkan minimal yang ada di Jawa Tengah, kalau ada di antara panjenengan yang korupsi pengadaan, ngemplang, njupuk duit, dan sebagainya, saya pecat,” ujar Ganjar.
Ganjar juga meminta seluruh pemimpin daerah di Jateng mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi, meski kondisi darurat dan banyak kelonggaran, tapi semua harus dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada. Apalagi, lanjut dia, sebagai pemimpin harus bertanggung jawab kepada masyarakat terhadap amanah yang diemban.
”Ujian paling besar para pemimpin saat ini adalah bertanggung jawab pada masyarakat. Ibarat sandal, kalau sandal ini diinjak, pemimpin itu ada di bawah sandal ini. Hari ini mereka harus rela mendengar aspirasi dari masyarakat yang paling bawah,” terang Ganjar.
Dia menyebut, negara sudah berupaya serius dalam menangani wabah Covid-19. Namun, masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki agar semakin siap menghadapi kejadian luar biasa seperti saat ini.
”Kalau ada kurang-kurang sekarang, itu salah dan tanggung jawab saya dan semua pemimpin di negeri ini, siapa pun dia, ke depan kita harus belajar dari pengalaman ini agar lebih siap,” kata Ganjar lagi.
Saksikan video menarik berikut ini:
from JawaPos.com https://ift.tt/2MgpEPN