JawaPos.com – Kapal itu mampu menampung 200 orang. Tapi, di hari-hari ini, dibatasi bahkan tak sampai 50 persen dari kapasitas.
Berbagai fasilitas pendukung protokol kesehatan juga tersedia di KMP Dharma Rucitra yang melayari rute Selat Bali itu. Di atas kapal, juga disediakan tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan awal jika ditemukan gejala awal Covid-19 pada pengguna jasa.
”Kami juga menyediakan ruang isolasi khusus di atas kapal jika sewaktu-waktu ada pelanggan yang terdapat indikasi dan gejala Covid-19,” kata Sunaryo, salah seorang manajer cabang operator kapal penyeberangan Ketapang (Banyuwangi, Jawa Timur)-Gilimanuk (Jembrana, Bali), kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi.
Di dalam kapal, juga disediakan tempat cuci tangan untuk penumpang dan sudah dilengkapi dengan sabun antiseptik. Seluruh ruangan kapal disemprot pula dengan cairan disinfektan setiap kali proses bongkar muat penumpang di Pelabuhan.
Diwajibkan pula penggunaan masker dan pengaturan posisi tempat duduk di dalam kapal. Petugas juga melakukan prosedur pemeriksaan suhu tubuh, pemberian hand sanitizer kepada pelanggan yang masuk kapal, dan juga disediakan tempat cuci tangan saat akan embarkasi.
“Kalau seperti ini kita menjadi lebih tenang menaiki kapal, karena ada pemeriksaan juga,” kata Lilik, salah seorang penumpang kapal.
Untuk kru kapal penyeberangan, seluruh petugas pelayanan diwajibkan mengenakan face shield atau pelindung wajah dan disediakan baju hazmat. Bahkan untuk koki di atas kapal juga diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan dalam menyiapkan masakan untuk pelanggan.
“Seluruh kru kapal kita berikan suplemen kesehatan berupa minuman tradisional, jus buah, vitamin C dan E,” jelasnya.
Kedisiplinan di atas Selat Bali yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali itu mewakili geliat serupa di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur dalam menyongsong new normal. Meski, secara provinsi, Jatim masih harus bekerja keras menekan pertambahan kasus positif Covid.
Di luar kapal penyebarangan tadi, skema kelaziman baru di sektor wisata telah pula disusun atau disiapkan. Pacitan, kabupaten di ujung selatan Jatim, misalnya akan membuka kembali destinasi wisata mereka pada 18 Juni. Adapun Banyuwangi, kabupaten di ujung timur Jatim, bahkan sudah ditunjuk pusat sebagai model re-opening stage tourism (tahapan pembukaan kembali turisme) di era kelaziman baru.
Kabupaten dan Kota Malang serta Kota Batu juga baru saja selesai menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hasilnya cukup signifikan. Angka pertambahan kasus berkurang. Selain itu, komunitas dan masyarakat memiliki kepedulian dan keterlibatan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Karena itu, tiga daerah tersebut masuk masa transisi selama 14 hari. Masa tersebut akan dievaluasi. Targetnya, kasus positif di tiga wilayah tersebut melandai. Setelah masa itu selesai, Malang Raya akan menerapkan new normal.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap pencapaian PSBB harus dipertahankan. Bila masa transisi dinilai gagal, status daerah bisa kembali ke PSBB. “Karena itu, semua pihak harus menjunjung tinggi kesadaran untuk mencegah penyebartan Covid-19,” kata Khofifah di Surabaya kemarin.
Jatim kemarin mencatat pertambahan 72 kasus positif Covid-19. Jadi, total di provinsi yang dipimpin Gubernur Khofifah Indar Parawansa tersebut, tercatat 4.920 kasus positif.
Untuk turut menekan angka pertambahan kasus itu, Pangdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim membentu Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgubtap). Komando ini dipimpin Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo. Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil menjadi wakil dari panglima tersebut.
’’Target tugas komando ini adalah operasi kedisiplinan,’’ kata Kapendam V/Brawijaya Kolonel (arm) Imam Haryadi.
Dia menjelaskan, nantinya personel TNI dan Polri akan disebar di berbagai titik. Utamanya, pusat keramaian di semua wilayah di Jawa Timur.
Mereka akan memantau masyarakat yang tidak memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19. ‘’Pertimbangan pelaksanaan tugas ini adalah jumlah kasus positif dan angka kematian cukup tinggi,’’ ujarnya.
Warga yang tidak mengindahkan standar protokol pencegahan Covid-19 akan ditindak. Mereka akan diminta untuk memenuhi standar tersebut atau diserahkan kepada pihak yang menangani. Langkah tersebut untuk mewujudkan disiplin di masyarakat.
Saksikan video menarik berikut ini:
from JawaPos.com https://ift.tt/3gNhQCT