Pembatalan Haji Berdampak pada Maskapai Garuda, BUMN: Itu Konsekuensi

JawaPos.com – Pandemi Covid-19 telah mengganggu berbagai sendi kehidupan. Mulai dari aktivitas ekonomi hingga beribadah. Tak terkecuali pembatalan keberangkatan ibadah haji 2020. Hal ini diungkapkap langsung Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi. Pemerintah membatalkan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan 1414 Hijriah dari Indonesia

Pembatalan haji pun berdampak pada industri maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sebab seperti diketahui, pemberangkatan ibadah haji menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun menyebut, hal itu sudah merupakan konsekuensi bisnis. “Yaa itu kan konsekuensi semua negara alami negara yang pake haji ngalamin itu,” ujarnya dalam video conference, Selasa (2/6).

Seperti diketahui, pada 2019, Garuda Indonesia dan anak perusahaannya mengangkut 111.071 jamaah haji Indonesia. Seluruh jamaah itu diterbangkan menggunakan 14 armada secara bertahap.

Sebelumnya, Menag menyebut, pembatalan keberangkatan haji diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi virus Korona atau Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi penyebarannya.

Menag menegaskan bahwa keputusan pembatalan jamaah haji ini sudah melalui kajian mendalam. Telah melakukan kajian literatur serta menghimpun sejumlah data dan informasi tentang haji di saat pandemi ini.

Pembatalan keberangkatan jamaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Maksudnya, pembatalan itu tidak hanya untuk jamaah yang menggunakan kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus. Tapi termasuk juga jemaah yang akan menggunakan visa haji mujamalah atau furada.

from JawaPos.com https://ift.tt/3cjXBcI

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai