JawaPos.com – Tujuh mantan Menteri Luar Negeri Inggris mendesak Perdana Menteri Boris Johnson untuk membentuk aliansi global. Hal itu untuk mengoordinasikan tanggapan terhadap krisis antara Tiongkok dan Hongkong.
Seperti diketahui, Tiongkok sedang menghadapi kecaman atas disetujuinya UU Keamanan Nasional untuk Hongkong. UU tersebut akan berlaku tahun depan dan dinilai melemahkan otoritas Hongkong.
Baca juga: UU Keamanan Nasional Disetujui, Warga Berniat Tinggalkan Hongkong
Menteri Luar Negeri Dominic Raab mengatakan Inggris tidak akan menutup mata. Sebagaimana diketahui, Hongkong dikembalikan ke Tiongkok dari kontrol Inggris pada 1997 di bawah perjanjian yang unik.
Bekas koloni Inggris tersebut menikmati beberapa kebebasan yang tidak terlihat di daratan Tiongkok dan ini diatur dalam konstitusi mini yang disebut Hukum Dasar. Tetapi ada kekhawatiran bahwa undang-undang yang diusulkan, yang telah memicu protes di Hongkong, dapat membahayakan beberapa kebebasan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar.
Dalam surat mereka kepada Boris Johnson, kelompok lintas partai mantan menteri kabinet mengatakan pemerintah Inggris harus dilihat untuk memimpin tanggapan internasional, karena banyak negara mengambil petunjuk dari Inggris atas bekas koloninya.
Jeremy Hunt, David Miliband, Jack Straw, William Hague, Malcolm Rifkind, David Owen, dan Margaret Beckett semuanya menyatakan keprihatinan mereka pada apa yang mereka sebut pelanggaran mencolok perjanjian Sino-Inggris Tiongkok dengan memberlakukan UU Keamanan Nasional yang keras di Hongkong.
Mereka mendesak Johnson untuk membentuk kelompok kontak internasional sekutu untuk mengoordinasikan tindakan bersama. Mirip dengan yang didirikan pada 1994 untuk mencoba mengakhiri konflik di bekas Yugoslavia.
Juru bicara Downing Street menegaskan pemerintah sudah memainkan peran utama dengan mitra internasional dalam mendesak Tiongkok untuk berpikir lagi. Raab mengatakan UU Keamanan yang baru sangat jelas melanggar otonomi yang dijamin berdasarkan hukum Tiongkok dan dalam perjanjian 1997.
Dia menegaskan Inggris akan mengizinkan mereka (warga Hongkong0 yang memegang paspor Nasional Inggris (BNO) datang ke Inggris dan mendaftar untuk belajar dan bekerja untuk jangka waktu 12 bulan yang diperpanjang. Ini pada gilirannya akan memberikan jalan menuju kewarganegaraan.
Paspor BNO diberikan kepada warga Hongkong yang lahir sebelum penyerahan Tiongkok pada 1997 dan sementara mereka mengizinkan pemegangnya mendapat perlindungan dari layanan luar negeri Inggris. Namun, mereka tidak memberikan hak untuk tinggal atau bekerja di Inggris.
Raab mengatakan hingga tiga juta orang yang terdaftar sebagai warga negara Inggris (luar negeri) di Hongkong dapat memenuhi syarat untuk menjadi warga negara Inggris jika Tiongkok terus melanjutkan hukum. Sementara itu, ketua komite urusan luar negeri Commons, Tom Tugendhat, mengatakan pemerintah harus menyadari bahwa Tiongkok memiliki sistem pemerintahan yang sangat otoriter dan harus memikirkan kembali kemitraan antara keduanya.
Saksikan video menarik berikut ini:
from JawaPos.com https://ift.tt/3eIwQjA