JawaPos.com – Rencana alokasi dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui BUMN dalam masa pandemi korona senilai Rp 155,603 triliun disorot. Sebab, dana yang terdiri atas penyertaan modal negara (PMN), percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan, serta talangan modal kerja itu berpotensi menimbulkan risiko keuangan yang besar bagi negara.
Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad mengakui bahwa dalam masa pandemi, banyak BUMN yang mungkin tidak mampu bertahan. Menurut dia, beberapa perusahaan pelat merah tersebut mulai menunjukkan kinerja yang tidak memuaskan. ’’Sejak 2019 kita melihat kondisi BUMN ada yang tidak sehat. Sekarang ini yang sehat pun sudah menuju sekarat,’’ ujar Kamrus dalam sebuah diskusi virtual kemarin (1/6).
Tanpa ada korona, kata dia, banyak BUMN yang tetap merugi meski sudah diberi PMN. ”Apalagi dalam kondisi pandemi sekarang ini. Mau diberi PMN, risikonya jauh lebih besar,” tambahnya.
Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menilai alokasi untuk BUMN itu hanya bersifat bisnis dan tidak terkait signifikan dengan pandemi Covid-19. Bahkan, dia menilai langkah tersebut hanya untuk menutupi kerugian BUMN akibat kelalaian operasional. ’’Ini tidak ada kaitannya dengan pandemi, tapi sekadar menutupi salah kelola. Terlalu banyak politik kepentingan di sana, seharusnya DPR bisa kritis soal anggaran,’’ tegas Faisal.
Saksikan video menarik berikut ini:
from JawaPos.com https://ift.tt/2Mok6T8