Ikut Prihatin, Cynthia Lamusu dan Surya Saputra Doakan Dwi Sasono

JawaPos.com – Personel B3, Cynthia Lamusu dan suaminya, Surya Saputra, ikut prihatin atas cobaan yang dialami Dwi Sasono karena ditangkap petugas kepolisian atas kasus narkoba. Mereka pun mendoakan supaya masalahnya cepat selesai. Sehingga Dwi bisa kembali ke tengah-tengah keluarga.

“Kita prihatin, mendoakan aga kasus ini cepat selesai dan bisa cepat pulang ke keluarganya,” kata Surya Saputra di bilangan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Aktor 44 tahun itu berharap Dwi Sasono dijatuhi hukuman rehabilitasi guna memutus ketergantungannya pada obat-obatan terlarang. Sebagai sahabat, Surya selalu mendoakan yang terbaik buat Dwi dan keluarga.

Hal serupa juga dilakukan Cynthia Lamusu. Dia mengaku sering mendoakan Widi Mulia dan Dwi Sasono sejak beberapa waktu belakangan. Karena walau bagaimana pun, kasus hukum ini merupakan cobaan berat dan tentu tidak mudah untuk dijalani.

“Ini pasti ujian yang sangat berat ya buat Widi dan keluarganya,” ucap ibu dua anak itu.

Cynthia Lamusu meminta masyarakat untuk tidak mudah mengambil kesimpulan dengan kasus ini. Dikatakannya, meskipun penggunaan narkoba tidak dapat dibenarkan secara hukum, namun sebagai orang luar ia dan masyarakat tidak tahu apa penyebab Dwi Sasono menggunakan narkoba.

“Saya sampaikan pesan jangan pernah men-judge orang. Karena kiat tidak pernah tahu problemnya seperti apa. Kita sebagai teman mendoakan dari jauh,” tuturnya.

Cynthia Lamusu sebelumnya juga memberikan semangat kepada Widi Mulia dan Dwi Sasono melalui postingannya di Instagram dengan menyematkan lirik lagu Usah Kau Lara Sendiri. Lagu itu sempat dipopulerkan Katon Bagaskara dan Ruth Sahanaya.

“Ku datang sahabat bagi jiwa. Saat batin merintih. Usah kau lara sendiri. Masih ada asa tersisa. Letakkanlah tanganmu di atas bahuku. Biar terbagi beban itu dan tegar dirimu. Di depan sana cahya kecil ‘tuk memandu. Tak hilang arah kita berjalan menghadapinya,” demikian penggalan lirik yang dicantumkan Cynthia Lamusu pada postingannya.

Seperti diketahui, Dwi Sasono diamankan petugas kepolisian bidang narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020. Dia diamankan di kediamannya yang terletak di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 15 gram.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

from JawaPos.com https://ift.tt/2XRAbGm

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai