Pedangdut Lia Ladysta Siap Diperiksa Polisi Terkait Laporan Syahrini

JawaPos.com – Penyanyi Syahrini sempat melaporkan pedangdut Lia Ladysta ke ranah hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. laporan itu dimsukkannya pada 13 Maret 2019 ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini rupanya masih terus bergulir di kepolisian hingga sekarang. Beredar kabar bahwa Lia Ladysta dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terlapor.

Julius selaku manajer Lia Ladysta membenarkan ada pemanggilan pada Maret 2020. Namun berhubung ada permberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19, jadwal pemeriksaan dijadwalkan ulang usai 10 Juni mendatang. Julius memastikan artisnya akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Sebagai warga negara yang baik Lia siap menjalani pemeriksaan terkait laporan itu,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (3/6).

Diungkapkan Julius lebih lanjut, pemanggilan terhadap Lia Ladysta baru satu kali. Jika diminta datang kembali oleh penyidik, dia memastikan Lia akan datang memenuhi panggilan tersebut.

“Nanti setelah tanggal 10 Juni baru dijadwalkan. Karena kan situasinya masih PSBB berakhirnya juga tanggal 4. Jadi supaya kondisi aman dulu,” paparnya.

Kasus ini bermula dari pernyataan Lia Ladysta soal Pak Haji, seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang diduga memiliki hubungan spesial dengan Syahrini. Tidak terima dengan pernyataan itu, pelantun Sesuatu kemudian membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

from JawaPos.com https://ift.tt/2U5N1jc

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai