JawaPos.com – Jumlah penindakan terhadap kendaraan menuju dan keluar Jakarta tak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) semakin bertambah. Selama enam hari operasi digelar, lebih dari 21 ribu kendaraan diputar balik.
“Sejak 27 Mei hingga 2 Juni 2020, Polda Metro Jaya telah memutar balikkan 21.084 kendaraan bermotor yang hendak keluar masuk Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).
Pelanggaran ini ditemukan di 20 titik pos penyekatan yang tersebar diseluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Seluruh pelanggar diminta kembali ke tempat asal karena tak bisa melanjutkan perjalan.
“Penyekatan dilakukan di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar diwilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang,” tambah Yusri.
Meskipun jumlah penindakan terus bertambah, namun penindakan pada Selasa (2/6) mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya. Penurunan tersebut sebanyak 13 persen.
“Pada Selasa kendaraan yang diputar balikkan sebanyak 2.376, sedangkan Senin sebanyak 4.208 sehingga terjadi penurunan sebanyak 1.832 kendaraan,” jelas Yusri.
Saksikan video menarik berikut ini:
from JawaPos.com https://ift.tt/3ctAYma