JawaPos.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyediakan anggaran keseimbangan primer dalam melaksanakan APBN tahun ini yang tergerus akibat wabah virus pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengungkapkan, dalam revisi terakhir, anggaran keseimbangan primer naik dari Rp 517,8 triliun menjadi Rp 700,4 triliun.
“Keseimbangan primer tadinya Rp 517 triliun sekarang Rp 700 triliun, utang pasti naik,” ujarnya dalam video conference, Kamis (4/6).
Keseimbangan primer dalam APBN merupakan penerimaan dikurangi belanja negara, namun tanpa komponen pembayaran bunga utang. Artinya, bila keseimbangan primer bisa surplus, pemerintah tidak memerlukan utang baru untuk membayar pokok cicilan utang yang lama.
Sebaliknya, jika keseimbangan primer negatif, maka pemerintah perlu menerbitkan utang baru untuk membayar pokok cicilan utang yang lama. “Dari sisi pendapatan negara terlihat ini paling dalam turun Rp 61 triliun, penerimaan perpajakan turun Rp 58,1 triliun. Kemudian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) turun dikit,” tuturnya.
Dia menjabarkan, kenaikan anggaran keseimbangan primer karena turunnya pendapatan negara. Adapun total pendapatan negara berasal dari dalam negeri sebesar Rp 1.698,6 triliun dan hibah Rp 0,5 triliun. Pendapatan dalam negeri terdiri dari perpajakan sebesar Rp 1.404,5 triliun dan PNBP sebesar Rp 294,1 triliun.
Sedangkan outlook belanja negara meningkat menjadi Rp 2.738,4 triliun. Itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.974,4 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 763,9 triliun.
Sehingga, dengan adanya revisi tersebut maka defisit anggaran sampai per 31 Desember 2020 diperkirakan mencapai Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
from JawaPos.com https://ift.tt/3767867