Anies Izinkan Mal dan Pasar Non Pangan Beroperasi Lagi Mulai 15 Juni

JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pada PSBB kali ini juga sekaligus untuk masa transisi. Oleh karena itu, sejumlah sektor di luar 11 sektor yang mendapat pengecualian beroperasi akan kembali dibuka secara bertahap.

Dari sektor ekonomi, mal hingga pasar juga akan diizinkan kembali beroperasi. “Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar yang non pangan, baru bisa dimulai beroperasi hari Senin, tanggal 15 juni,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).

Kendati demikian, sektor yang diizinkan beroperasi ini diharuskan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini guna menghindari adanya penumpukan pengunjung, yang berpotensi menjadi sarana penularan virus.

“Prinsipnya adalah, ini sektor yang mulai dibuka pada masa transisi lagi-lagi harus menerapkan 50 persen (pengunjung dari kapasitas maksimal bangunan) dan jarak aman tetap dijaga minimal 1 meter,” jelas Anies.

Sebelumnya, Anies memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tahap 4. Kendati demikian, Anies memastikan Covid-19 di ibu kota sudah mulai terkendali.

Anies mengatakan, saat ini di Jakarta hanya menyisakan 66 RW yang masih menjadi zona merah. Oleh karena itu, pada PSBB tahap 4 ini sekaligus sebagai masa transisi ke tahap hidup aman, sehat, dan produktif.

“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).

Masa transisi ini akan berlangsung tanpa batas. Jika Covid-19 semakin terkendali bahkan bisa dihentikan proses penularannya, maka masa transisi akan berakhir pada akhir Juni. Jika tidak maka akan dilanjut hingga pandemi usai.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

from JawaPos.com https://ift.tt/2U7zRCo

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai