JawaPos.com – Bersamaan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai mengizinkan sejumlah sektor kembali beroperasi saat pandemi Covid-19. Salah satunya yakni rumah ibadah.
Mulai besok, Jumat (5/6) rumah ibadah sudah diizinkan menggelar kegiatan ibadah. Namun, hanya untuk kegiatan ibadah rutin. Sedangkan ibadah tidak rutin belum diperbolehkan.
“Mulai besok kegiatan beridah sudah bisa. Masjid, musala, gereja, vihara, pure, kelenteng, semua bisa membuka hanya untuk kegiatan rutin,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).
Anies mengatakan, meski telah diizinkan, rumah ibadah harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti, peserta ibadah hanya 50 persen dari jumlah kapasitas tempat ibadah, dan tetap menjaga jarak 1 meter antar orang.
Selain itu, pengelola juga diharuskan membersihan tempat ibadah dengan disinfektak sebelum dan sesudah kegiatan ibadah dilakukan. “Setelah kegiatan ibadah, rumah ibadah ditutup kembali, jadi tidak selalu dibuka,” jelas Anies.
Selanjutnya khusus masjid dan musala dilarang menyediakan karpet atau sajadah untuk jamaah. Setiap jamaah wajib membawa alas sendiri untuk menjalani ibadah.
Penitipan alas kaki juga diharuskan ditiadakan sementara. Jamaah harus membawa wadah alas kaki sendiri saat ke masjid. Hal ini guna menghindari ada penumpukan jamaah di area penitipan.
Sebelumnya, Anies memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tahap 4. Kendati demikian, Anies memastikan Covid-19 di ibu kota sudah mulai terkendali.
Anies mengatakan, saat ini di Jakarta hanya menyisakan 66 RW yang masih menjadi zona merah. Oleh karena itu, pada PSBB tahap 4 ini sekaligus sebagai masa transisi ke tahap hidup aman, sehat dan produktif.
“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).
Masa transisi ini akan berlangsung tanpa batas. Jika Covid-19 semakin terkendali bahkan bisa dihentikan proses penularannya, maka masa transisi akan berakhir pada akhir Juni. Jika tidak maka akan dilanjut hingga pandemi usai.
Saksikan video menarik berikut ini:
from JawaPos.com https://ift.tt/3cvrzup