JawaPos.com – Pemprov DKI Jakarta baru saja menetapkan masa transisi menuju new normal atau normal baru. Daerah lain belum menentukan sikap, kecuali Kota Tegal.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih belum menentukan kapan new normal benar-benar akan diterapkan di Indonesia. Di sisi lain, pemerintah terus gencar mempersiapkan sejumlah regulasi new normal.
“Untuk penerapan new normal tidak dapat dipaksakan semua daerah menetapkannya. Perlu melihat beragam indikator,” ujar Guspardi Gaus kepada JawaPos.com, Kamis (4/6).
Guspardi mengapresiasi sikap Pemprov DKI Jakarta yang tidak terburu-buru menerapkan new normal. DKI Jakarta baru sekadar masa transisi. “DKI Jakarta masih melihat perkembangan kurva kasus korona di daerah. Artinya belum new normal,” kata politikus PAN itu.
Anggota DPR asal Dapil Sumbar II itu menyebut, pemerintah telah membebaskan 102 kabupaten/kota untuk menerapkan new normal. Namun, 102 kabupaten/kota itu tak pernah terdampak virus korona. Sementara, penerapan new normal di wilayah yang terdampak virus korona masih atas pertimbangan pemerintah.
“Masalah daerah, orang daerah yang lebih tahu. Oleh karena itu jangan dipaksakan. Kalau memang kondisi daerah sudah mulai turun kurvanya atau landai, maka mau dicabut (PSBB) silakan. Jadi yang menentukan pencabutan PSBB adalah pemda,” kata Guspardi.
Dia berpendapat, penerapan new normal harus dipersiapkan dengan matang. Koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemda masih berdampak Covid-19 perlu disolidkan. “Pemerintah pusat jangan menganggap bahwa kita sudah new normal saja semua. Jangan dipukul rata begitu,” ungkap politikus PAN itu.
Selain itu, pemerintah harus memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai kebijakan new normal kepada publik. Apa saja indikator yang harus dijadikan rujukan untuk menerapkan new normal. Sebab, pada new normal nanti, masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu sebuah keniscayaan. Sikap waspada dan mawas diri harus tetap dijaga di tengah pandemi virus korona masih mengancam. Semua pihak harus saling mengingatkan dalam mekaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin karena akan di berlakukannya new normal oleh pemerintah pusat.”
from JawaPos.com https://ift.tt/2XtAIzo