Tahun Ajaran Baru di Kota Surabaya Diperkirakan Mulai 13 Juli

JawaPos.com–Tahun ajaran baru dengan dimulainya belajar dan mengajar untuk siswa SD dan SMP di Kota Surabaya, Jawa Timur, diperkirakan dimulai pada 13 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, ada beberapa statemen dari pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menyatakan bahwa pembelajaran dimulai 13 Juli. Namun, itu belum bisa dijadikan pedoman karena belum ada surat resmi.

Menurut Supomo, pengertian awal tahun ajaran baru yang dimulai 13 Juli tersebut sistem pembelajarannya tidak harus melalui tatap muka langsung, melainkan dengan sistem daring. ”Seperti kemarin-kemarin yang sudah terjadi di Surabaya, pembelajarannya melalui daring, jadi seperti itu. Jadi kita masih menunggu petunjuk resmi dari Kemendikbud,” kata Supomo pada Kamis (4/6).

Meski begitu, Supomo menilai mungkin saja pada 13 Juli itu ada daerah yang bisa menerapkan sistem pembelajaran langsung melalui tatap muka. Namun, hal itu harus disesuaikan dahulu dengan kondisi wilayah masing-masing.

”Kalau di Surabaya juga menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas tentang kondisi di Surabaya. Tentunya nanti dianalisis lebih dalam lagi,” terang Supomo.

Sedangkan untuk sistem pembelajaran melalui daring, kata dia, Dispendik Surabaya sebelumnya telah menerapkan hal itu. Namun begitu, pihaknya yakin jika Kemendikbud memberikan aturan tentang dimulainya sistem pembelajaran tatap muka di sekolah, pastinya mereka juga memberikan pedoman-pedoman apa saja yang harus dilakukan dan diantisipasi.

”Karena saat ini masih dalam kondisi Covid-19, kita juga harus sangat peduli dengan kondisi kesehatan anak-anak,” ujar Supomo.

Dia mencontohkan, sebelum ada pandemi Covid-19, anak-anak biasa berangkat ke sekolah beramai-ramai, bahkan ketika bermain juga bersama. Namun, ketika dalam perjalanan dari rumah ke sekolah atau sebaliknya, siapa yang bisa memastikan anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan.

”Begitu sampai di sekolah kita terapkan protokol, tapi pada waktu berangkat dan pulang sekolah siapa yang bisa menjamin anak-anak itu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana disiplin. Mungkin kendala-kendala seperti itu kalau diterapkan belajar secara tatap muka,” kata Supomo.

Atas dasar itu, kata Supomo, pihaknya menyatakan masih menunggu surat atau pedoman resmi dari Kemendikbud. Sebab, pedoman resmi itu akan dijadikan pegangan untuk kemudian diterapkan di Kota Surabaya. ”Apa yang bisa dilakukan dan apa yang harus diantisipasi, sehingga pembelajaran itu bisa berjalan dengan baik,” tutur Supomo.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

 

from JawaPos.com https://ift.tt/2Mt1lxX

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai